Analisis Efektivitas Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Pada Bapenda Kabupaten Barru
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat efektivitas penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Barru selama periode 2021 hingga 2023. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif, di mana variabel utama yang dikaji adalah efektivitas penerimaan PBB. Pengukuran variabel dilakukan dengan membandingkan antara target dan realisasi penerimaan PBB setiap tahunnya. Subjek penelitian adalah Bapenda Kabupaten Barru, dengan fokus penelitian pada efektivitas pelaksanaan pemungutan PBB. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui dokumentasi data sekunder (target dan realisasi penerimaan PBB) dan wawancara kepada pegawai yang berwenang di Bapenda. Analisis data dilakukan dengan menghitung rasio efektivitas dan mengklasifikasikannya sesuai kriteria dari Permendagri, serta dilengkapi dengan reduksi dan penyajian data kualitatif dari hasil wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat efektivitas penerimaan PBB di Kabupaten Barru mengalami peningkatan setiap tahun: 87,84% pada 2021 (cukup efektif), 89,51% pada 2022 (cukup efektif), dan 91,05% pada 2023 (efektif). Peningkatan ini dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti digitalisasi sistem pembayaran (e-PBB dan QRIS), sosialisasi yang lebih intensif, serta pemutakhiran data objek pajak. Namun demikian, tantangan yang masih dihadapi meliputi tingkat kepatuhan wajib pajak yang belum optimal dan adanya tunggakan pajak yang cukup signifikan, sehingga diperlukan strategi lanjutan berupa peningkatan pelayanan digital dan penegakan sanksi untuk mendukung optimalisasi penerimaan PBB ke depannya.
Article Details
References
Aqsha, M., Masruddin, Ansar, M., Jurana, Tenripada, & Bawias, H. H. B. . (2025). Audit Judgement In Task Complexity, Self Efficacy, and Auditor Professional Skepticism. JIBEMA: Jurnal Ilmu Bisnis, Ekonomi, Manajemen, Dan Akuntansi, 2(4), 220–233. https://doi.org/10.62421/jibema.v2i4.128
Devano, S., & Rahayu, S. K. (2018). Perpajakan: Konsep, Teori, dan Isu. Jakarta: Kencana.
Halil, A. (2016). Perpajakan: Konsep, Aplikasi, dan Implementasi Pajak Daerah. Jakarta: Mitra Wacana Media.
Isnanto, A. 2014. Standar Pengajuan PBB. Bahari Press. Yogyakarta.
Lubis, A. (2018). Analisis Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Pada Dinas Pendapatan Daerah Kota Medan, Universitas Negeri Medan. Medan: Universitas Negeri Medan.
Mardiasmo. (2011). Perpajakan: Konsep dan Isu-Isu Terbaru. Yogyakarta: Andi Offset.
Mulyani, S., & Furqon, M. (2021). Analisis Efektivitas Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB) di Kabupalen Pemalan. Yogyakarta: Ugm Press.
Nurika, D. (2025). Pengaruh Financial Technology, Literasi Keuangan, dan Gaya Hidup Terhadap Perilaku Keuangan. JIBEMA: Jurnal Ilmu Bisnis, Ekonomi, Manajemen, Dan Akuntansi, 2(4), 234–250. https://doi.org/10.62421/jibema.v2i4.125
Pekei, B. (2016). Konsep dan Analisis Efektivitas Pengelolaan Keuangan Area di Era Otonomi. Jakarta: Taushia.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
Siregar, H. (2020). Pajak Bumi dan Bangunan sebagai Sumber Pendapatan Daerah. Jurnal Keuangan Daerah, 7(1), 87–96.
Soemitro, R. (2020). Dasar-Dasar Perpajakan. Jakarta: Erlangga
Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 1994 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan.
Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Yusuf, R. M. (2025). National Circular Economic Movement (GESN) Towards Sustainable Development (SDGs) 2030: A Netnography Study. JIBEMA: Jurnal Ilmu Bisnis, Ekonomi, Manajemen, Dan Akuntansi, 2(4), 283–289. https://doi.org/10.62421/jibema.v2i4.129