Analisis Optimalisasi Penghematan Pajak melalui Tax Planning PPh Pasal 21 pada PT Pelayaran Tonasa Lines

Main Article Content

Astira Handayani
Azwar Anwar
Nur Afiah

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis optimalisasi penghematan pajak melalui tax planning PPh Pasal 21 pada PT Pelayaran Tonasa Lines periode 2022-2024. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah deskriptif kuantitatif. Data yang digunakan dalam penelitian ini bersumber dari daftar gaji karyawan, SPT tahunan dan laporan laba rugi PT Pelayaran Tonasa Lines. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa optimalisasi penghematan pajak melalui tax planning PPh Pasal 21 pada PT Pelayaran Tonasa Lines memberikan dampak yang positif terhadap efisiensi beban pajak perusahaan serta peningkatan laba bersih selama periode 2022 hingga 2024.

Article Details

Section
Articles

References

Fauzan, R., Febrian, W. D., Wardhani, F. A. K., Sudirjo, F., Lotte, L. N. A., & Tofan, A. (2023). Manajemen Perpajakan (R. Ristiyana, Ed.). PT Global Eksekutif Teknologi.

Octavia, D., & Halim, J. (2024). Analisis Gaji Karyawan Terhadap Loyalitas Kerja Pada Mikie Holiday Resort Berastagi. Senashtek 2024, 2(1), 418-426. https://jurnal.darmaagung.ac.id/index.php/global/article/view/998

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2023 tentang Tarif Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 atas Penghasilan Sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa, atau Kegiatan Wajib Pajak Orang Pribadi

Pohan, C. A. (2022). Optimizing Corporate Tax Management: Kajian Perpajakan Dan Tax Planning-Nya Terkini (S. B. Hastuti, Ed.). Bumi Aksara.

Putra, I. M. (2019). Manajemen Pajak: Strategi Pintar Merencanakan Dan Mengelola Pajak Dan Bisnis. Anak Hebat Indonesia.

Saputra, I., & Putri, R. H. (2024). Analisis Hubungan Antara Kesejahteraan Karyawan Terhadap Loyalitas Karyawan di PT Perkebunan Nusantara VII. Journal of Syntax Literate, 9(11). https://doi.org/10.36418/syntax-literate.v9i11.52334

Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, Dan Kombinasi (Mix Methods). Bandung: Alfabeta.

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara

Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan