Analisis Kemandirian, Efektivitas, dan Efisiensi Pelaksanaan Anggaran Daerah di Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2021–2023
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat kemandirian pelaksanaan anggaran daerah di Provinsi Sulawesi Selatan. Menganalisis tingkat efektivitas pelaksanaan anggaran daerah di Provinsi Sulawesi Selatan. Menganalisis tingkat efisiensi pelaksanaan anggaran daerah di Provinsi Sulawesi Selatan. Analisis data dilakukan dengan teknik kuantitatif deskriptif yang berkaitan dengan informasi berupa angka-angka untuk memperoleh datanya. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pengelolaan keuangan daerah masih dalam kategori cukup dalam mencapai kinerja fiskal yang ideal. Kemandirian fiskal sudah baik, efektivitas belum maksimal, dan efisiensi belum konsisten dari tahun ke tahun. Ole karena itu, pemerintah daerah perlu meningkatkan potensi PAD, menyusun target pendapatan yang realistis, dan memastikan penggunaan anggaran berdampak langsung pada pelayanan publik. Penelitian ini memiliki keterbatasan pada pendekatan kuantitatif dan cakupan wilayah yang hanya berfokus pada tingkat provinsi. Untuk penelitian selanjutnya, disarankan menggunakan pendekatan campuran dan melibatkan tingkat kabupaten/kota untuk hasil yang lebih komprehensif.
Article Details
References
Dona, dkk. (2020). Analisis Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah: Perspektif Kemandirian, Efektivitas, dan Efisiensi. Jurnal Ilmu Akuntansi dan Keuangan Daerah, 5(1), 34–45.
Mahmudi. (2019). Analisis Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Yogyakarta: Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen Ykpn.
Makmur, A. W., Idrus, M., & Azis, F. (2023). Analisis Anggaran Dan Realisasi Sebagai Alat Bantu Pengendalian Manajemen Pada Program Kotaku Dfat Kelurahan Tammua Kota Makassar. Jurnal Ilmiah Akuntansi DanKeuangan, 2(2), 27-32.
Mardiasmo. (2018). Akuntansi Sektor Publik. Yogyakarta: Andi Offset.
Marizka. (2017). Akuntansi. Semarang: Universitas Diponegoro.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (2024). Kebijakan Umum Apbd (Kua).Provinsi Sulawesi Selatan.
Riyadi, S., Mawardi, L. F., & Nurdin, M. (2024). Analisis Tingkat Efektivitas Dan Efisiensi Dalam Pengelolaan Anggaran Dan Belanja Pada Kantor Wilayah Direktorat Jendral Perbendaharaan Sulawesi Selatan Periode Tahun 2021-2023. Poma Jurnal: Publish Of Management, 2(1), 26-31.
Rizki, R., & Ernawati, E. (2024). Evaluasi Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah: Studi pada Provinsi Jambi. Jurnal Ilmu Keuangan dan Akuntansi Daerah, 7(2), 45–59.
Rukmana. (2017). Manajemen. Jakarta: Pt. Raja Grafindo.
Sari, R. P., Mulyani, C. S., & Budiarto, D. S. (2020). Pentingnya Pengendalian Internal Untuk Meningkatkan Transparansi Dan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah. (Jramb) Jurnal Riset Akuntansi Mercu Buana, 6(1)
Siregar, & Baladric. (2017). Akuntansi Sektor Publik, Upp Stim Ykpn.Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. Yogyakarta