Analisis Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDesa) di Desa Balang Butung Kecamatan Buki Kabupaten Kepulauan Selayar
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini berfokus untuk menganalisis akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDesa) di desa balang butung kecamatan buki kabupaten kepulauan selayar. penelitian ini menggunakan deskriktif kualitatif, dengan mendeskripsikan bagaimana para pelaku mampu memahami sistem akuntabilitas dan transparansi desa dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) melalui data yang dikumpulkan dengan menjelaskannya berupa kata-kata yang tertuang dalam hasil penelitian ini. Data dalam penelitian ini adalah dokumen pengelolaan dan laporan keuangan serta informan yang dipercaya dapat memberikan informasi yang dibutuh¬kan dengan akurat. Sesuai ketentuan Permendagri nomor 113 tahun 2014. Teknik analisis data yang digunakan yaitu reduksi data (Data Reduction), penyajian data (Data Display), dan penarikan kesimpulan Conclusion Drawing/ Vertifations. hasil yang didapat yaitu akuntabilitas pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja Desa Tahun 2024 pada Desa Balang Butung Kecamatan Buki Kabupaten Kepulauan Selayar sesuai dengan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018, serta Transparansi Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2024 Pada Desa Balang Butung Kecamatan Buki Kabupaten Kepulauan Selayar sesuai dengan Permen-dagri Nomor 20 Tahun 2018.
Article Details
References
Andrianto, N. (2007). Transparansi dan Akuntabilitas Publik Melalui eGoverment. Bayumedia Publishing.
Arimanondang, P. D., Kesuma, A. I., & Kurniawan, I. S. (2022). Analisis Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di Desa Jembayan Kecamatan Loa Kulu Kabupaten Kutai Kartanegara. Jurnal Ilmu Akuntansi Mulawarman, 7(3), 1–13. https://journal.feb.unmul.ac.id/index.php/JIAM/article/download/8031/2444
Astuti, T. P., & Yulianto. (2016). Good Governance Pengelolaan Keuangan Desa Menyongsong Berlakunya Undang-Undang No. 6 Tahun 2014. Berkala Akuntansi Dan Keuangan Indonesia, 1(1), 1–14. https://doi.org/10.20473/baki.v1i1.1694
Auliana, D., & Muttaqin, I. (2023). Pengaruh Religiusitas, Pemahaman Perpajakan, Tarif Pajak, Diskriminasi, dan Keadilan Pajak Terhadap Penggelapan Pajak. JIBEMA: Jurnal Ilmu Bisnis, Ekonomi, Manajemen, Dan Akuntansi, 1(1), 18–42. https://doi.org/10.62421/jibema.v1i1.4
Hanifah, S. I., & Praptoyo, S. (2015). Akuntabilitas Dan Transparansi Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Desa ( APBDes ). Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi, 4(8).
Hapsari, M. T., Zamzama, D. A., Sujiatmiko, D. P. S., Umroh, R. U. Z., & Kusumadewi, R. T. (2025). Analisis Rasio Keuangan Daerah dalam Laporan Realisasi Anggaran. JIBEMA: Jurnal Ilmu Bisnis, Ekonomi, Manajemen, Dan Akuntansi, 3(2), 154–164. https://doi.org/10.62421/jibema.v3i2.175
Indonesia, P. P. R. (2005). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2005 Tentang Desa. 72.
Ismail, M., Widagdo, ari K., & Widodo, A. (2016). Sistem Akuntansi Pengelolaan Dana Desa. Jurnal Ekonomi Dan Bisnis, 19(2), 323. https://doi.org/10.24914/jeb.v19i2.336
Lesmana, R., Sunardi, N., Hasbiyah, W., & Tumanggor, M. (2019). Manajemen Alokasi Dana Desa dalam Upaya dan Strategi Mewujud- kan Desa Sejahtera Mandiri di Desa Cihambulu, Kec. Pabuaran, Kab. Subang, Jawa Barat. 1(1), 57–65.
Mahmudi. (2010). Manajemen Kinerja Sektor Publik. UPP STIM YKPN.
Mahmudi. (2015). Manajemen Kinerja Sektor Publik (Edisi keti). UPP STIM YKPN.
Mardiasmo. (2018). Akuntansi Sektor Publik. https://books.google.co.id/books?id=pBVCEAAAQBAJ&printsec=frontcover&hl=id#v=onepage&q&f=false
Miles, & Huberman. (2011). Analisis Data Kualitatif. https://id.scribd.com/document/243224276/Miles-Huberman-Buku
Mokoagouw, R. W., Tinangon, J. J., & Kapojos, P. M. (2024). Analisis akuntabilitas dan transparansi APBDes Desa Suluan Kecamatan Tombulu Kabupaten Minahasa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018. 359–372. https://doi.org/10.58784/rapi.210
Ningsih, W., Arsa, F. I., & Sari, V. F. (2022). Analisis Akuntanbilitas Pengelolaan Alokasi Dana Desa. Bureaucracy Journal : Indonesia Journal of Law and Social-Political Governance, 2(1), 171–183. https://doi.org/10.53363/bureau.v2i1.21
Permendagri. (2014). Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 113 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa. 113, 1–16.
Permendagri. (2018). Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 Tentangpengelolaan Keuangan Desa. 611.
Ramadhani, R. (2011). Persepsi Stakeholders Internal Terhadap Akuntabilitas dan Transparansi Laporan Keuangan Universitassebelas Maret Pasca Ditetapkan Sebagaibadan Layanan Umum(Studi Kasus pada Laporan Keuangan Tahun 2009). https://www.academia.edu/104921444/Persepsi_Stakeholders_Internal_Terhadap_Akuntabilitasdan_Transparansi_Laporan_Keuangan_Universitas_sebelas_Maret_Pasca_Ditetapkan_Sebagai_badan_Layanan_Umum_Studi_Kasus_Pada_Laporan_Keuangan_Tahun_2009_
Sugiyono. (2014). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif Dan R&D. In Alvabeta. CV. https://www.academia.edu/118903676/Metode_Penelitian_Kuantitatif_Kualitatif_dan_R_and_D_Prof_Sugiono
Sujarweni, V. W. (2015). Akuntansi Desa (Mona (ed.)). Pustaka Baru Press.
Syachbrani, W., & Baharuddin, S. M. (2019). Implementasi Audit Operasional dalam Prinsip Transparansi dan Akuntabilitas pada Kantor Kelurahan Baurung Kecamatan Banggae Timur Kabupaten Majene. 2.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, 6 1 (2014). https://jdih.setkab.go.id/PUUdoc/173985/UU 062014.pdf
Unique, A. (2019). Akuntabilitas anggaran dana.