Mekanisme Penerapan Hybrid Contract dan Preferensi Nasabah pada Produk Gadai Emas Bank Syariah Indonesia KCP Takalar
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mekanisme penerapan Hybrid Contract pada produk gadai emas serta menganalisis preferensi nasabah di Bank Syariah Indonesia (BSI) KCP Takalar. Hybrid Contract yang dimaksud merupakan gabungan dua akad dalam prinsip syariah, yaitu akad rahn (gadai) sebagai jaminan atas pinjaman dan akad ijarah (sewa) atas biaya penyimpanan barang jaminan. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam kepada pihak bank dan beberapa nasabah, observasi, serta studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme penerapan Hybrid Contract pada produk gadai emas di BSI KCP Takalar dilakukan dengan prosedur yang sistematis, meliputi tahap pengajuan, penilaian emas, penentuan nilai taksiran, akad rahn untuk pinjaman tunai, dan akad ijarah untuk biaya pemeliharaan serta penyimpanan emas. Penerapan akad dilakukan sesuai prinsip syariah dan diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah untuk memastikan tidak adanya unsur riba, gharar, maupun maysir. Preferensi nasabah dalam memilih produk gadai emas didominasi oleh faktor kemudahan prosedur, kecepatan pencairan dana, jaminan keamanan emas, serta kepercayaan terhadap reputasi BSI sebagai lembaga keuangan syariah. Selain itu, pemahaman nasabah terhadap prinsip syariah menjadi nilai tambah yang memperkuat minat mereka menggunakan produk ini. Faktor kebutuhan mendesak, fleksibilitas pembayaran, serta transparansi biaya juga memengaruhi keputusan nasabah. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi pihak perbankan syariah dalam mengembangkan produk gadai emas berbasis Hybrid Contract yang lebih inovatif dan sesuai dengan kebutuhan serta karakteristik nasabah.
Article Details
References
Abdussamad, Zychri, Metode Penelitian Kualitatif, 2021
Ali, Rizki Umar, Imam Abdul Aziz, and Adi Rahmannur Ibnu, ‘Studi Komparasi Minat Masyarakat Menggadai Emas Di Bank Syariah Indonesia Dan Pegadaian Syariah’, NISBAH: Jurnal Perbankan Syariah, 9.1 (2023), pp. 21–31, doi:10.30997/jn.v9i1.8448
Alimuddin, ‘Wawancara Jumlah Nasabah Gadai Emas Bank Syariah Indonesia Kcp Takalar’ (14 Oktober 2024)
Asiva Noor Rachmayani, ‘Instrumen Pengumpulan Data’, 2019, p. 6
Author, M Nailul, and Ririn Makrifah, ‘Mekanisme Pembiayaan Produk Gadai Emas Pada PT . Bank’, 3.5 (2024), pp. 1207–19
Bapak gatot amri, ‘Wawancara Pawning Sales Officer Gadai Emas Bank Syaiah Indonesia KCP Takalar’ (04 Agustus 2025)
Budiono, I N., and Aris, ‘The Role of Human Resources Management on Employee Satisfaction of Pt. Panin Dubai Sdaya Bank’, Russian Journal of Agricultural and Socio-Economic Sciences, 121.1 (2022), pp. 30–36, doi:10.18551/rjoas.2022-01.04
Dalimunthe, M F, ‘Analisis Penerapan Hybrid Contract Pada Produk Rahn Emas Di Pegadaian Syariah (Studi Kasus Pegadaian Syariah Cabang AR Hakim)’, 2020 <http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/14137%0Ahttp://repository.umsu.ac.id/bitstream/handle/123456789/14137/Skripsi M Fadillah Dalimunthe Selesai 1.pdf?sequence=1&isAllowed=y>
Farisi, Muhammmad Salman Al, ‘Preferensi, Masyarakat, Keputusan Pembelian, Produk Makanan Halal’, 1.02 (2020), pp. 60–75
Fitriani, Dara, and Nazaruddin Nazaruddin, ‘Ijarah Dalam Sistem Perbankan Syariah’, Al-Hiwalah : Journal Syariah Economic Law, 1.1 (2022), pp. 37–52, doi:10.47766/alhiwalah.v1i1.895
Hasym, Putri Riski, ‘Preferensi Nasabah Memilih Produk Pembiayaan Pada BSI Kota Banda Aceh’, 2022
Ibu Murniati, ‘Wawacara Nasabah Gadai Emas Bank Syariah Indonesia KCP Takalar’ (04 Agustus 2025)
Ibu Risna Resita, ‘Wawancara Nasabah Gadai Emas Bank Syariah Indonesia KCP Takalar’ (04 Agustus 2025)
Ibu Sugiati, ‘Wawacara Nasabah Gadai Emas Bank Syariah Indonesia KCP Takalar’ (04 Agustus 2025)
K, Amiruddin, Gadai Syariah Kontemporer, Alauddin University Press, 2020
Kamus Besar Bahasa Indonesia, ‘Pengertian Preferensi’, KBBI Kamus Versi Online/Daring, 2025 <https://kbbi.web.id/preferensi> [accessed 21 April 2025]
M.yunus, ‘Hybrid Contract (Multi Akad) Dan Implementasinya Di Perbankan Syariah’, Jurnal Peradaban Dan Hukum Islam, 2.1 (2019), pp. 78–102 <https://ejournal.unisba.ac.id/index.php/tahkim>
Maulida, Rini, ‘Mekanisme Produk Gadai Emas Pada Bank Syariah Indonesia Kantor Cabang Palangka Raya 2’, 2021
Mingli, Anggitia, ‘Implementasi Hybrid Contract Pada Produk Gadai Emas Dalam Perspektif Ekonomi Islam’, 2507.February (2020), pp. 1–9
Mouwn Erland, Metodologi Penelitian Kualitatif. In Metodologi Penelitian Kualitatif, Rake Sarasin, 2020
Muhlis, Samsul Arifai, Sudriman, Ismawati, St.Hafsah Umar, and Supriadi, ‘Reputasi Bank Terhadap Preferensi Menabung Di Bank Syariah Indonesia ( Bsi )’, Bisnis, Manajemen, Dan Informatika (JBMI), 20.2 (2023), pp. 185–208, doi:10.26487/jbmi.v20i2.25178
MUI, DSN, ‘Fatwa DSN MUI Rahn, Nomor: 25/DSN-MUI/III/2002’ (17 November 2024) <https://drive.google.com/file/d/0BxTl-lNihFyzS0UxSFd3MXFVTDg/view?resourcekey=0-s1X-OP5v65MGB2ojILA52w%0D>
Pramadeka, Katra, Padlim Hanif, and Ayu Yuningsih, ‘Hybrid Contract Dalam Pelaksanaan Pembiayaan’, 26, 2024, pp. 235–44, doi:10.30868/ad.v8i02.7373
Purnama, Agung, ‘Faktor Faktpr Yang Mempemaruhi Preferensi Nasabah Memilihh Produk Pegadaian’, 2020, p. 2020
Putri, Muliani, ‘Preferensi Masyarakat Terhadap Produk Gadai Di Pegadaian Syariah(Studi Kasus Unit Gadai Emas Cabang Kota Pinang)’, Jurnal Ilmu Komputer, Ekonomi Dan Manajemen (JIKEM), Vol. 2 No. (2022), pp. 1194–1206 <https://core.ac.uk/download/pdf/553315570.pdf>
RI, Kemenag, ‘Al Qur’an Dan Terjemahan Kemenag’, 2019, p. Quran kemenag
Subairi, Fiqh Muamalah, 2021
Sugiyono, Djoko, Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif Dan R&D, Penerbit Alfabeta, 2010
Suryani, Hendryadi, ‘Metode Riset Kuantitatif: Teori Dan Aplikasi Pada Penelitian Bidang Manajemen Dan Ekonomi Islam’, Jakarta: Prenada Group, 2015
Syaikhu, Ariyadi, and Norwili, Fikih Muamalah: Memahami Konsep Dan Dialektika Kontemporer, K-Media, 2020
Wahab, Abdul, Hybrid Contract Dalam Perbankan Syariah, 2022, xii———, ‘HYBRID CONTRACT DALAM PERSPEKTIF ULAMA EMPAT MADZHAB’, Jurnal Studi Hukum Islam, 7.1 (2019), pp. 2615–22
Widiatmika, Keyza Pratama, ‘Mekanisme Pembiayaan Gadai Emas Melalui Hybrid Contract Terkait Dengan Penetapan Ujroh Di Bank Syariah’, Riki Maulana, 16.2 (2023), pp. 39–55