Akuntabilitas Pengelolaan Dana Zakat Pada Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Majene
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis akuntabilitas pengelolaan dana zakat di Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majene. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif, dengan variabel penelitian berupa akuntabilitas pengelolaan dana zakat yang diukur melalui indikator pengumpulan, distribusi, penggunaan, dan pelaporan zakat berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011, serta kepatuhan laporan keuangan dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 109 Revisi 2022. Penelitian ini berfokus pada proses pengelolaan dana zakat, sedangkan subjek penelitian terdiri dari pejabat BAZNAS Kabupaten Majene yang terlibat dalam pengelolaan dana zakat. Data dikumpulkan melalui wawancara dan dokumentasi, dan teknik analisis data yang digunakan adalah analisis kualitatif deskriptif dengan membandingkan temuan lapangan dengan peraturan dan standar akuntansi yang berlaku. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan dana zakat di BAZNAS Kabupaten Majene secara umum telah dilakukan secara akuntabel dalam hal pengumpulan, distribusi, penggunaan, dan pelaporan, serta laporan keuangan yang disusun sesuai dengan PSAK 109. Namun, akuntabilitas pengelolaan dana zakat di BAZNAS Kabupaten Majene belum sepenuhnya optimal karena pelaporan zakatnya belum didukung oleh audit eksternal independen, yang juga memengaruhi akuntabilitas laporan keuangan.
Article Details
References
Alfi, M. (2018). Akuntabilitas Dan Transparasi Lembaga Amil Zakat (Studi Terhadap Rumah Peduli Nurul Fikri Kota Palangka Raya). El-Maslahah Journal, 8(1).
Athiyah, N., Idrus, M., & Anwar, A. (2024). Akuntabilitas Pengelolaan Dana Zakat Pada Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Kolaka. Indo-Fintech Intellectuals: Journal Of Economics And Business, 4(2), 501–508. Https://Doi.Org/10.54373/Ifijeb.V4i2.1256
Atmaja, W. (2021). Analisis Transparansi Dan Akuntabilitas Pengelolaan Dana Zakat Infaq Sedekah (Zis) Lembaga Amil Zakat Yatim Mandiri Medan.
Azis, F. A., & Tantu, S. M. P. (2023). Analisis Akuntabilitas Dalam Pengelolaan Dana Zakat, Infaq, Dan Sadaqah Pada Badan Amil Zakat Nasional Kota Gorontalo. Jurnal Mahasiswa Akuntansi, 2(1), 39–44. Https://Jamak.Fe.Ung.Ac.Id/Index.Php/Jamak
Badan Pusat Statistik. (2023). Profil Kemiskinan Di Indonesia Maret 2023. Badan Pusat Statistik (Bps). Https://Www.Bps.Go.Id/Id/Pressrelease/2023/07/17/2016/Profil-Kemiskinan-Di-Indonesia-Maret-2023.Html
Baznas. (2023). Pengelolaan Zakat Menurut Syariah Dan Perundang-Undangan. Pusat Kajian Strategis Baznas. Https://Www.Puskasbaznas.Com/Publications/Books/1787-Pengelolaan-Zakat-Menurut-Syariah-Dan-Perundang-Undangan
De Psak 101 Dan De Psak 109 Revisi 2021, Ikatan Akuntan Indonesia (Iai) (2021).
Nasution, S., Iska, S., & Putriana, V. T. (2022). Akuntabilitas Pengelolaan Dana Zakat: Studi Kasus Pada Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Mandailing Natal. Jurnal Tamwil: Jurnal Ekonomi Islam, Viii(2), 25–34. Http://Ecampus.Iainbatusangkar.Ac.Id/Ojs/Index.Php/Tamwil/Index
Puskas Baznas. (2024, February 22). Laporan Zakat Dan Pengentasan Kemiskinan Nasional 2023. Pusat Kajian Strategis (Puskas) Baznas. Https://Puskasbaznas.Com/Publications/Published/Officialnews/1907-Laporan-Zakat-Dan-Pengentasan-Kemiskinan-Nasional-2023
Rachmadani, F., Mansur, Muh. D., Wiliana, R., Wardani, R., & Kartini. (2023). Kinerja Dan Akuntabilitas Pada Badan Amil Zakat Dalam Pengelolaan Zakat (Baznas) Di Kabupaten Majene. Isafir (Islamic Accounting And Finance Review), 4(2). Https://Journal.Uin-Alauddin.Ac.Id/Index.Php/Isafir/Index
Risnawati, A., Niken, A. N. F., Muin, R., & Lutfi, M. (2023). Permasalahan Dan Solusi Pengelolaan Zakat Di Indonesia. Innovative: Journal Of Social Science Research, 3(3).
Undang-Undang (Uu) Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat, Bpk Ri (2011).