Akuntabilitas Pengelolaan Dana Zakat Pada Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Majene

Main Article Content

Nirmalasari
Masnawaty Sangkala
Fajriani Azis

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis akuntabilitas pengelolaan dana zakat di Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majene. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif, dengan variabel penelitian berupa akuntabilitas pengelolaan dana zakat yang diukur melalui indikator pengumpulan, distribusi, penggunaan, dan pelaporan zakat berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011, serta kepatuhan laporan keuangan dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 109 Revisi 2022. Penelitian ini berfokus pada proses pengelolaan dana zakat, sedangkan subjek penelitian terdiri dari pejabat BAZNAS Kabupaten Majene yang terlibat dalam pengelolaan dana zakat. Data dikumpulkan melalui wawancara dan dokumentasi, dan teknik analisis data yang digunakan adalah analisis kualitatif deskriptif dengan membandingkan temuan lapangan dengan peraturan dan standar akuntansi yang berlaku. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan dana zakat di BAZNAS Kabupaten Majene secara umum telah dilakukan secara akuntabel dalam hal pengumpulan, distribusi, penggunaan, dan pelaporan, serta laporan keuangan yang disusun sesuai dengan PSAK 109. Namun, akuntabilitas pengelolaan dana zakat di BAZNAS Kabupaten Majene belum sepenuhnya optimal karena pelaporan zakatnya belum didukung oleh audit eksternal independen, yang juga memengaruhi akuntabilitas laporan keuangan.

Article Details

Section
Articles

References

Alfi, M. (2018). Akuntabilitas Dan Transparasi Lembaga Amil Zakat (Studi Terhadap Rumah Peduli Nurul Fikri Kota Palangka Raya). El-Maslahah Journal, 8(1).

Athiyah, N., Idrus, M., & Anwar, A. (2024). Akuntabilitas Pengelolaan Dana Zakat Pada Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Kolaka. Indo-Fintech Intellectuals: Journal Of Economics And Business, 4(2), 501–508. Https://Doi.Org/10.54373/Ifijeb.V4i2.1256

Atmaja, W. (2021). Analisis Transparansi Dan Akuntabilitas Pengelolaan Dana Zakat Infaq Sedekah (Zis) Lembaga Amil Zakat Yatim Mandiri Medan.

Azis, F. A., & Tantu, S. M. P. (2023). Analisis Akuntabilitas Dalam Pengelolaan Dana Zakat, Infaq, Dan Sadaqah Pada Badan Amil Zakat Nasional Kota Gorontalo. Jurnal Mahasiswa Akuntansi, 2(1), 39–44. Https://Jamak.Fe.Ung.Ac.Id/Index.Php/Jamak

Badan Pusat Statistik. (2023). Profil Kemiskinan Di Indonesia Maret 2023. Badan Pusat Statistik (Bps). Https://Www.Bps.Go.Id/Id/Pressrelease/2023/07/17/2016/Profil-Kemiskinan-Di-Indonesia-Maret-2023.Html

Baznas. (2023). Pengelolaan Zakat Menurut Syariah Dan Perundang-Undangan. Pusat Kajian Strategis Baznas. Https://Www.Puskasbaznas.Com/Publications/Books/1787-Pengelolaan-Zakat-Menurut-Syariah-Dan-Perundang-Undangan

De Psak 101 Dan De Psak 109 Revisi 2021, Ikatan Akuntan Indonesia (Iai) (2021).

Nasution, S., Iska, S., & Putriana, V. T. (2022). Akuntabilitas Pengelolaan Dana Zakat: Studi Kasus Pada Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Mandailing Natal. Jurnal Tamwil: Jurnal Ekonomi Islam, Viii(2), 25–34. Http://Ecampus.Iainbatusangkar.Ac.Id/Ojs/Index.Php/Tamwil/Index

Puskas Baznas. (2024, February 22). Laporan Zakat Dan Pengentasan Kemiskinan Nasional 2023. Pusat Kajian Strategis (Puskas) Baznas. Https://Puskasbaznas.Com/Publications/Published/Officialnews/1907-Laporan-Zakat-Dan-Pengentasan-Kemiskinan-Nasional-2023

Rachmadani, F., Mansur, Muh. D., Wiliana, R., Wardani, R., & Kartini. (2023). Kinerja Dan Akuntabilitas Pada Badan Amil Zakat Dalam Pengelolaan Zakat (Baznas) Di Kabupaten Majene. Isafir (Islamic Accounting And Finance Review), 4(2). Https://Journal.Uin-Alauddin.Ac.Id/Index.Php/Isafir/Index

Risnawati, A., Niken, A. N. F., Muin, R., & Lutfi, M. (2023). Permasalahan Dan Solusi Pengelolaan Zakat Di Indonesia. Innovative: Journal Of Social Science Research, 3(3).

Undang-Undang (Uu) Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat, Bpk Ri (2011).